Sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri  Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No : 624 Tahun 2023, Nomor: 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional  dan Cuti Bersama  tahun 2023 dalam rangka memperingati hari raya Idul adha 1444 H maka pada tanggal 28-30 Juni 2023 Kegiatan Aakademik diliburkan.