Akreditasi
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar telah Terakreditasi dengan peringkat terakreditasi C oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan keputusan BAN-PT No.1160/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019 sejak tanggal 23 April 2019 sampai dengan 23 April 2024.